Disdukcapil Jemput Bola Rekam Data Penduduk, Sukseskan Pilkada Kota Magelang 2020
MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Magelang meluncurkan program Disdukcapil Menyapa Masyarakat (DMM). Program ini berupa jemput bola perekaman KTP Elektronik (e-KTP) di 3 kecamatan dalam rangka menyukseskan Pilkada tahun 2020. Kepala Disdukcapil Kota Magelang, Larsita menjelaskan, program DMM dimulai 21 September 2020 dan berakhir 28 September 2020. Warga bisa mendatangi tempat dibukanya perekaman ini di lokasi yang sudah disiapkan, mulai jam 09.00-14.00 WIB Ia menyebutkan, lokasi berada di Aula Kelurahan Cacaban pada Selasa (22/9). Lalu Aula Kelurahan Tidar Selatan pada Kamis (24/9), dan Aula Kelurahan Kramat Selatan pada Senin (28/9). Larsita menjelaskan, program ini diperuntukan bagi penduduk usia wajib KTP, yakni warga yang sudah berusia 17 tahun ke atas. Di program jemput bola ini pun masyarakat bisa mendapat pelayanan konsultasi permasalahan administrasi kependudukan. ”Selain menyukseskan Pilkada 2020, karena persyaratan pemilih untuk menggunakan hak pilihnya adalah menggunakan dokumen e-KTP. Program DMM ini juga untuk mendukung Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (#GISA),” katanya, kemarin. Baca Juga Tambah Lagi 17 Pasien Positif, Angka Covid-19 di Kabupaten Magelang Terus Naik Dukungan Gerakan #GISA ini, katanya melalui upaya pemenuhan kepemilikan dokumen-dokumen adminduk bagi masyarakat. Salah satunya e-KTP, selain juga dokumen lain, seperti Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan lainnya. ”Pada pelaksanaan program DMM ini kita menerapkan protokol kesehatan. Warga yang hendak masuk ke dalam ruangan harus memakai masker, cuci tangan pakai sabun dulu, dan jaga jarak. Petugas kita pun memakai masker, face shield, dan alat pelindung diri (APD),” jelasnya. Larsita menambahkan, selama program ini pihaknya menargetkan dapat melakukan perekaman e-KTP sebanyak 1.000 rekaman. Tidak menutup kemungkinan program akan dilanjutkan kembali, mengingat masih cukup banyak yang belum melakukan perekaman. ”Kita dorong warga yang belum melakukan perekaman untuk memanfaatkan program ini. Apalagi, di momen Pilkada ini e-KTP penting untuk dapat menggunakan hak pilihnya nanti,” paparnya. Sementara itu, Komisioner KPU Kota Magelang, Bambang Sarwodiono mengaku, pihaknya mendukung program dari Disdukcapil untuk jemput bola ke masyarakat ini. Utamanya memang menyasar warga yang belum memiliki atau belum melakukan perekaman e-KTP. ”KTP-El ini sangat penting, karena merupakan bukti sudah memiliki hak pilih. Saat ini kami sedang melukan uji publik daftar pemilih sementara (DPS). Masyarakat bisa memberikan masukan terhadap DPS ini, kalau ada yang belum terdaftar segera melapor,” ungkapnya. Saat ini, berdasarkan data Disdukcapil Kota Magelang, penduduk yang telah memiliki e-KTP sebanyak 95.969 penduduk. Sedangkan yang belum melakukan perekaman dengan usia 17 tahun sebanyak 1.273 jiwa. (wid)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: